- Insentif sebagai dosen pembimbing lapangan,
- PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semester,
- Mendapatkan sertifikat pembimbing kegiatan.
- Akan ada uang saku dan biaya hidup yang akan diberikan setiap bulannya,
- Bantuan sebesar Rp700 ribu per bulan akan diberikan kepada Mahasiswa
Selain biaya hidup bulanan Rp700 ribu, ada dana bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menunjang biaya hidup bagi para mahasiswa yang ikut program ini.
“Maksimal bantuan UKT Rp2,4 juta,” kata Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam saat peluncuran program Kampus Mengajar secara online.
Berikut login pendaftaran Kampus Mengajar 2021 dan KIP Kuliah klik linknya [DISINI] atau [DISINI].***