Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Sudah Berusia 82 Tahun dan Kondisinya Drop
"Abu Bakar Ba’asyir bebas murni dan tidak wajib lapor. Selanjutnya ada tindaklanjut dari pihak terkait, karena kewenangan kami hanya sampai gerbang ke luar," jelasnya.
Ia menyebutkan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir cuku baik, sehingga dengan segala pertimbangan yang bersangkutan dinyatakan layak untuk pulang.
"Proses pemulangan, kita sudah berkoordinasi baik polres, polsek, Densus 88 dan BNPT sampai BAIS juga, karena hal ini antisipasi supaya tidak ada gangguan kerumunan," pungkasnya.***