ISU BOGOR - Pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada minggu kedua atau ketiga bulan Januari 2021. Tahap pertama diberikan kepada kelompok prioritas utama sebanyak 1,3 juta orang
Hal ini sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 2 Januari 2021.
Periode pertama dilaksanakan sejak Januari sampai April 2021. Selama empat bulan ini vaksinasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada kelompok prioritas utama sebanyak 1,3 juta orang.
Baca Juga: Rampungkan Program Vaksinasi dengan Target 181 Juta Penduduk, Seluruh Faskes bakal Diberdayakan
Mereka adalah petugas kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Tahap kedua di periode pertama ini vaksinasi diberikan kepada petugas pelayanan publik, yaitu TNI, Polri, aparat hukum, petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jumlah kelompok ini sebanyak 17,4 juta orang. Kemudian terakhir di periode ini diberikan kepada kelompok lanjut usia 60 tahun ke atas berjumlah 21,5 juta orang.
Baca Juga: Setiap Jamnya 120 Meteor Akan Hujani Langit Minggu Malam Nanti
Vaksinasi periode kedua akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022. Selama 11 bulan ini, vaksinasi akan diberikan masyarakat rentan dari aspek geospasial (daerah dengan risiko penularan tinggi), sosial, dan ekonomi. Jumlah sasarannya sebanyak 63,9 juta orang.