7 Peserta Demo 1812 Ditetapkan Tersangka

- 19 Desember 2020, 19:34 WIB
Polisi tetapkan penambahan tersangka dalam Aksi 1812
Polisi tetapkan penambahan tersangka dalam Aksi 1812 /

ISU BOGOR - Sedikitnya 7 dari 400 orang yang diamankan saat demo 1812 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan 7 peserta yang ikut demo 1812 itu diamankan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Ya betul (ditetapkan tersangka, red). Ada 7 orang ya," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 19 Desember 2020.

Kombes Yusri juga menuturkan untuk sisa ratusan orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Kota Bogor Didapuk Kemendagri Kota Terinovatif

Baca Juga: 155 Peserta Demo 1812 Diamankan, Polisi: Dua Petugas Kena Sabetan dan Tusukan

Baca Juga: Bogor Sepi Massa Demo 1812 Meski Penyekatan Dilakukan di Sejumlah Perbatasan

"Yang lainnya belum kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain belum tau kita kalau dari ratusan yang lain masih dicek," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap anggota Kepolisian.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x