ISU BOGOR - Sedikitnya 7 dari 400 orang yang diamankan saat demo 1812 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan 7 peserta yang ikut demo 1812 itu diamankan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Ya betul (ditetapkan tersangka, red). Ada 7 orang ya," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 19 Desember 2020.
Kombes Yusri juga menuturkan untuk sisa ratusan orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Kota Bogor Didapuk Kemendagri Kota Terinovatif
Baca Juga: 155 Peserta Demo 1812 Diamankan, Polisi: Dua Petugas Kena Sabetan dan Tusukan
Baca Juga: Bogor Sepi Massa Demo 1812 Meski Penyekatan Dilakukan di Sejumlah Perbatasan
"Yang lainnya belum kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain belum tau kita kalau dari ratusan yang lain masih dicek," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, peserta aksi 1812 melakukan aksi anarkis terhadap anggota Kepolisian.