Cara menggunakan KIP ini, para penerima KIP ini haruslah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.
Selain terdaftar sebagai peserta didik formal, para penerima bantuan ini juga haruslah terdaftar di Dapodik.
Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id Cek Data Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta
Berikut cara cek data penerima bantuan pelajar dan mahasiswa:
1. Masuklah ke laman pip kemdikbud.go.id
2. Kemudian klik cek penerima PIP.
3. Ketikan NISN, biodata seperti tanggal lahir nama ibu kandung setelah selesai memasukan
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Seperti dilansir laman Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.***