"Agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar)," ungkapnya Sabtu 12 Desember 2020.
Pihaknya sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Update Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir Bank
"Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” katanya.
Di samping itu, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima PIP.
Dalam program Indonesia pintar ini ada tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.
1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450 ribu/tahun.
2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu/tahun.
3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000 / Tahunnya.