Perwira Tinggi Polri diduga LGBT, Brigjen EP Nonjob Sampai Pensiun

22 Oktober 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi LGBT /
 
 
ISU BOGOR : Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas mengatakan salah satu jendral yang diduga bergabung kelompok
lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yakni Brigjen EP telah dijatuhi sanksi berupa tidak diberi jabatan (nonjob) sampai pensiun.
 
Sanksi tersebut telah diberikan setahun silam. "Sudah setahun yang lalu," ujar Irjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Rabu 20 Oktober 2020.
 
Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, sebelum diberitakan bahwa seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jendral yang berinisial EP diperiksa oleh Divisi Propam, karena diduga terlibat kelompok LGBT.
Baca Juga: Setahun Jokowi Publik Tidak Puas, Peneliti: Mestinya Bubar
 
"Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," ujar Sutrisno menegaskan.
 
Brigjen Pol Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.
 
Menurutnya, dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, bahwa dikatakan
setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.
Baca Juga: Jadwal Liga Europa Nanti Malam, Rapid Wina Vs Arsenal, dan Celtic Vs Milan
 
"Jadi kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya
sanksi kode etik sudah menunggu," ujar Alwi.
 
Awi mengatakan dengan demikian, bahwa hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok
LGBT. "Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," ujarnya.
 
Dikemukakan adanya isu kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jendral (Purn) Burhan Dahlan.
Baca Juga: Munchen Bantai Atletico Madrid, Neuer Rayakan 200 Cleen Sheet
 
Burhan mengatakan, mengetahui adanya informasi fenomenal LGBT ini dari diskusi di Mabes TNI Angkatan Darat. Hal itu disampaikan Burhan
dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, yang disiarkan
melalui YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler