Bioskop XXI Kembali Dibuka, Perhatikan Syarat Menonton Saat Pandemi Corona

19 Oktober 2020, 21:26 WIB
Suasana di Cinema XXI. Di masa pandemi saat ini semua bioskop belum buka. /Tegar Putra Jaya/istimewa

ISU BOGOR - Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia tidak menghentikan bioskop-bioskop untuk dibuka.

Setelah selama beberapa bulan ditutup, akhirnya bioskop XXI kembali dibuka.

Hal tersebut diumumkan oleh bioskop XXI melalui akun Instagram resminya. Tertulis dalam keterangan yang tercantum pada postingan yang diunggah pada 16 Oktober 2020.

“Teruntuk sobat XXI yang sudah #RinduNontondiXXI. Kalian bisa menuntaskan rindu di sejumlah bioskop Cinema XXI yang sudah kembali buka! Saat merasakan cinematic experiences, menikmati makanan dan minuman khas @xxicafe_id serta mengapresiasi film-film nasional, jangan lupa menerapkan protokol kesehatan ya,” tulis akun @cinema.21.

Baca Juga: Album Baru SEVENTEEN ‘Semicolon’ Berhubungan dengan Pemulihan Kesehatan Mental Akibat Depresi

Bioskop yang sudah dibuka sejak Sabtu, 17 Oktober di beberapa kota di Indonesia itu menerapkan protokol kesehatan Ventilasi-Durasi-Jarak (VDJ).

Dikutip IsuBogor.com dari postingan akun Instagram @pandemictalks yang diunggah pada Rabu, 14 Oktober 2020 menjelaskan bahwa hal yang harus jadi perhatian ketika menonton bioskop adalah mematuhi protokol ventilasi.

Alasannya, karena ventilasi udara di ruang tertutup sangat buruk dan apabila diam dalam waktu lama maka akan sangat rawan terjadi Super-Spreader Events melalui droplets dan aerosol.

Baca Juga: 5 Situs Online Resmi yang Gratis dan Mudahkan Pembaca Komik

Super-Spreader merupakan istilah yang merujuk pada satu orang terinfeksi yang akhirnya menyebarkan penyakit ke sejumlah besar orang dan seringkali tidak disadari.

“Jauhi bioskop bagi yang tidak paham dan tidak menerapakan Protokol VDJ” tulis akun @pandemictalks.

Dalam akun tersebut juga, tertulis mengenai risiko yang tinggi akan penyebaran virus corona di dalam bioskop. Maka dari itu, kalian harus tahu hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk pergi ke bioskop.

Baca Juga: Pandemi Corona: Maliq & D'Essentials Ciptakan Lagu Baper Berjudul Bilang, Berikut Liriknya

Setiap 30-60 menit akan ada jeda film, kalian yang menonton harus keluar ruangan sebentar untuk menghirup udara segar.

Pembelian tiket akan dilakukan melalui online dan dibatasi hanya 2 tiket saja per orang.

Wajib selalu menggunakan masker, serta dilarang makan dan minum di bioskop. Pintu ruangan bioskop selalu terbuka untuk sirkulasi udara dan terakhir, jarak antar penonton yaitu sejauh 2 meter.

Baca Juga: Berkeliling Kebun Raya, Berikut Agenda Perdana Menteri Jepang Yoshihide Selama 3 Jam di Istana Bogor

Perlu diketahui, menurut data dari Kemenkes pada 17 Oktober 2020 bahwa situasi perkembangan Covid-19 di Indonesia sudah mencapai sekiranya 350.000 kasus.

Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4.301 orang. ***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler