BLT BPJS Ketenagakerjan Tahap 2 Cair Hari Ini, Pekerja dengan Bank BCA dan Swasta Lainnya Juga Dapat

1 September 2020, 10:11 WIB
Ilustrasi tarik tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui mesin ATM. /betterretailing.com

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) hari ini kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 bagi karyawan bergaji dibawah Rp5 juta ini, di transfer langsung lewat empat Bank BUMN yang tergabung dalam Himbara dan Bank swasta lainnya seperti BCA.

Pada tahap 1 kemarin, sudah ditransfer sebanyak 2,5 juta pekerja. Untuk tahap 2, BLT subsidi upah ini akan ditransfer kepada 3 juta pekerja sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Token Gratis September, Buruan Login Dulu ke www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca Juga: Hore, Besok Bantuan Kuota Internet Gratis 35GB hingga 50GB Cair? Ini Penjelasannya

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan pencairan tahap 2 nilainya sama yakni Rp600 ribu per bulan yang dibayarkan Kemenaker melalui bank penyalur.

"BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua rencana akan kita serahkan Selasa 1 September (hari ini) sebanyak 3 juta pekerja," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menyebutkan hingga saat ini baru 14 juta pekerja yang rekeningnya disetor oleh perusahaan.

Baca Juga: BLT Pekerja Rp600.000 Cair Hari Ini Termasuk Guru Honorer, Sri: 24 Agustus Sudah Bisa Disalurkan

Baca Juga: Subsidi Pekerja Tahap 2 Cair Hari Ini untuk 3 Juta Karyawan, Bank Swasta Bagaimana?

"Nah, data 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker, Soes Hindharno, mengakui masih banyak pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara). Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

"Untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses (dipastikan dapat juga)," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler