Catat Lokasinya, Lima Mobil SIM Keliling Beroperasi di Jakarta, Bogor dan Bandung, Senin 15 Maret 2021

14 Maret 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung. /Desk Jabar/Syamsul/

ISU BOGOR - Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mulai besok mengoperasikan lima mobil SIM keliling yang disebar di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor dan Bandung pada Senin 15 Maret 2021.

Bagi warga DKI Jakarta, khususya di wilayah Jakarta Timur dapat datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara itu, bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa mengunjungi LTC Glodok. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2021, Jokowi: Meluruhlah Amarah, Dendam dan Rasa Dengki

Baca Juga: TEGAS, Denda Rp346 Juta atau Penjara 3 Tahun Bagi Penyebar Hoax Covid-19 di Malaysia

Kemudian, mobil SIM Keliling yang ada di Bella Terra Mall Kelapa Gading melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara.

Lalu, warga Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Hutang Imbas Corona, Manchester United Dijual Rp1,4 Trilun

Baca Juga: Marc Marquez Bersiap Comeback dengan Gowes Sepeda MondRAKER Full Suspension yang Harganya Fantastis

Sedangkan, Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Tempatnya yaitu, di ITC Kebon Kelapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sekedar informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler