Buntut Aksi 1812, 455 Pengikut Rizieq Shibab Pulang, 7 Orang Masih Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

20 Desember 2020, 21:37 WIB
Mulai Memanas, Polisi Minta Massa Demo 1812 di Jakarta untuk bubar, Jumat 18 Desember 2020.*/ /Twitter

ISU BOGOR - Polda Metro Jaya telah memulangkan sebagian besar dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812, namun tujuh orang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Antara, Minggu 20 Desember 2020.

Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa oleh kedua tersangka adalah ganja dan keduanya diamankan di Depok. Sedangkan lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Berbeza Kasta Thomas Arya yang Dipopulerkan DJ Kentrung Kalia Siska

usri menjelaskan hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Selain itu petugas Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap 455 orang tersebut dan ditemukan 28 orang reaktif.

Yusri kemudian menjelaskan 28 orang tersebut juga tidak dipulangkan oleh pihak Kepolisian, namun dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes usap (swab test).

Baca Juga: 21.00 WIB, Sedang Berlangsung, LINK Live Streaming Tottenham vs Leicester

"Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet," kata Yusri.

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membubarkan ​aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Syihab.

Baca Juga: Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Jonggol Tewas Gantung Diri

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.***

Editor: Chris Dale

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler