ISU BOGOR - Sistem ganjil genap diberlakukan di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Senin, 17 Juni 2024. Kebijakan ini diberlakukan guna menekan volume kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata Puncak pada momen akhir pekan.
Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak sudah mulai diterapkan sejak Jumat, 14 Juni 2024, dan akan terus berlangsung hingga Selasa, 18 Juni 2024.
Adapun untuk waktu penerapannya, petugas akan melakukan operasi penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor pada pukul 06.00 - 24.00 WIB secara situasional.
Baca Juga: Eksplorasi Wisata Puncak 2 Bogor yang Semakin Populer
Untuk titik penyekatannya, petugas akan berjaga di Titik Check Point Simpang Gadog, area setelah exit Tol Ciawi atau sebelum Vimala Hills.
Sesuai tanggal keberangkatan, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil yang bisa melintas ke Puncak hari ini.
Jadi, pastikan pelat nomor kendaraanmu sudah sesuai dengan tanggal keberangkatan. Apabila tidak sesuai, maka sanksi yang akan diberikan yakni putar balik menuju arah Jakarta.
Baca Juga: Kebut Pengelolaan Rest Area Gunung Mas Puncak, Pj Bupati Bogor: Tidak Ada Biaya Parkir
Selain ganjil genap, polisi juga menerapkan sistem buka tutup arah atau one way yang mulai diberlakukan pada pukul 07.00 WIB secara situasional.