Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini: Perpanjang SIM Anda dengan Mudah!

- 22 Januari 2024, 08:18 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini: Perpanjang SIM Anda dengan Mudah!
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini: Perpanjang SIM Anda dengan Mudah! /Foto/Dok.Pikiran-Rakyat
ISU BOGOR - Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda dengan mengikuti Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor hari ini, Senin, 22 Januari 2024. Informasi terkini ini disampaikan melalui akun resmi Instagram dan X TMC Polres Bogor.

Lokasi dan Jadwal Layanan

SIM Keliling hari ini akan beroperasi di Pos Polisi Gadog dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Pastikan Anda hadir sesuai dengan jadwal untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien.

Layanan Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling Polres Bogor khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis, akan diterbitkan seperti SIM baru.
 

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000,- dan SIM C sebesar Rp75.000,- sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM A atau C, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
  1. Membawa KTP asli dan fotokopi.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Mengikuti tes psikologi SIM.
  4. Menyertakan surat keterangan sehat.
Ingatlah bahwa setiap pengemudi yang berada di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Pasal 281 mengatur ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Polres Bogor, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memperpanjang SIM mereka tanpa harus ke kantor polisi. Jadi, pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini dengan baik!

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x