Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 15 Juli 2023, 15:56 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

Jika syarat yang ditetapkan telah dipenuhi, selanjutnya lakukan proses pendaftaran. Berikut cara daftar Kartu Prakerja.

  • Kunjungi laman prakerja.go.id
  • Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, alamat sesuai KTP, NIK, nomor KK, dan sebagainya
  • Unggah foto KTP
  • Jika sudah, klik "Gunakan Foto"
  • Tunggu beberapa saat sampai verifikasi KTP selesai
  • Lakukan pindai wajah dengan mengikuti panduan yang tertera. Pindai wajah dilakukan dengan pencahayaan cukup dan wajah tidak miring
  • Tunggu beberapa saat sampai verifikasi pindai wajah selesai
  • Isi daftar pertanyaan sesuai keadaan sebenarnya
  • Jawab pertanyaan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati secara jujur
  • Lakukan verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  • Jika kode OTP sudah dimasukkan klik "Kirim OTP"
  • Isi pernyataan pendaftar
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  • Registrasi selesai dan pendaftar bisa mendaftar gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka
  • Klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti pelatihan
  • Pilih gelombang yang sedang dibuka
  • Tunggu SMS berisi pengumuman kelolosan gelombang.
  • Jika pendaftar belum lolos, mereka bisa mendaftar pada gelombang berikutnya.

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah