Kendati demikian, polisi menerapkan sistem ganjil genap di area Simpang Gadog. Kendaraan akan diperiksa oleh petugas.
Kebijakan ganjil genap tersebut bakal diberlakukan hingga tanggal 2 Juli 2023, mengingat ada momen Idul Adha dan akhir pekan.
"Selasa - Minggu, tanggal 27 Juni - 02 Juli 2023 Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," jelas TMC Polres Bogor.***