Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap di Jalur Puncak diterapkan setiap menjelang dan akhir pekan, termasuk libur panjang cuti bersama Idul Adha 2023.
"Hari Selasa s/d Minggu Tanggal 27 Juni 2023 s/d 02 Juli 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap," tulis TMC Polres Bogor, Selasa, 27 Juni 2023.
"Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," sambungnya.
Baca Juga: Ganjaran Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023, Simak Ulasan Lengkapnya
Sesuai imbauan polisi, pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal penerapan ganjil genap agar bisa melintasi kawasan Puncak sesuai peraturan.
Titik Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Polisi biasanya melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog, sebelum lampu merah atau area Vimala Hills.
Apabila kendaraan tidak sesuai dengan peraturan, maka akan diputar balik menuju arah Jakarta. Sebaliknya, jika kendaraan sesuai dengan peraturan, maka diperbolehkan untuk melaju ke arah Puncak.
Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Tarwiyah Hari ke-8 Dzulhijjah Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Polisi mengimbau agar pengguna jalan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku. Utamakan keselamatan daripada kecepatan.