1. Satu arah ke Puncak: pukul 08.30 - 12.30 WIB (situasional).
2. Satu arah ke Jakarta: pukul 13.00 - 16.00 WIB (situasional).
3. Normal dua arah: menyesuaikan dengan waktu penerapan one way atau situasional.
Kendati demikan, jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu lantaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi di Puncak Bogor yang Bagus, Cocok Buat Malam Mingguan
Selain buka tutup arah, polisi juga menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak guna meminimalisir kepadatan lalu lintas.
Operasi penyekatan ganjil genap dilakukan oleh polisi di area Simpang Gadog, sebelum Vimala Hills atau Masjid Agung Harakatul Jannah.***