"Pukul 13.30 WIB, saat ini Jalur Puncak diberlakukan sistem satu arah dari arah Puncak menuju arah Jakarta," kata polisi.
Setelah memberi pengumuman satu arah menuju Ibu Kota, per pukul 16.14 WIB, belum ada pemberitahuan lebih lanjut apakah lalu lintas sudah normal kembali atau masih one way.
Pemberlakuan satu arah menuju Jakarta ini biasanya diberlakukan hingga pukul 17.00 WIB atau 18.00 WIB.***