Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, kebijakan buka tutup arah diberlakukan pada hari ini, yang mana merupakan momen weekend dan cuti bersama Lebaran 2023.
Penerapan sistem buka tutup Jalur Puncak Bogor ini biasanya sudah dimulai sejak pagi hari, tepatnya mulai pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa rekayasa arus lalu lintas melalui sistem one way yang dilakukan hari ini yakni arah Jakarta menuju Puncak.
"Ini sudah kita mulai sejak Pukul 07.00 WIB pagi hingga siang hari ini. Langkah ini merupakan upaya-upaya kami melakukan pengaturan arus lalu lintas terhadap kendaraan-kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak," kata AKBP Iman.
"Yang mana setiap harinya mulai dari idul fitri hari pertama hingga hari ketiga ini terus terjadi lonjakan arus lalu lintas yang sangat signifikan baik kendraan roda dua maupun empat," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara yang akan memasuki kawasan puncak untuk melakukan liburan ataupun untuk silahturahmi ke rumah sanak saudara agar bersabar mengikuti antrean kendaraan.
"Sehingga upaya kami dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan puncak ini pun dapat berjalan dengan baik," tutup AKBP Iman Imanuddin.
Jadwal Buka Tutup
Adapun jadwal penerapan one way atau satu arah di Puncak yang biasa diterapkan oleh polisi adalah sebagai berikut.
1. Satu arah ke Bandung: mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB (situasional).
2. Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00 - 16.00 (situasional).
Waktu penerapan satu arah di atas bisa berubah-ubah lantaran menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.
Titik Kemacetan di Jalur Puncak
Meskipun satu arah diberlakukan, pengguna jalan tetap harus memperhatikan titik-titik kemacetan di Jalur Puncak Bogor di antaranya:
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Senin 24 April 2023, Cek Jadwal One Way Berikut!
1. Pasir Muncang, Simpang Gadog
2. Simpang Megamendung
3. Simpang Pasar Cisarua
4. Simpang Taman Safari
5. Simpang Gunung Mas Puncak
Polisi menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi segala aturan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.***