Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan tiga rekayasa lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2023, yakni ganjil genap, one way, dan contraflow. Ketiga kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa 18 April 2023.
Namun, kebijakan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah itu akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Daftar Rest Area Terbaik di Tol Trans Jawa, Mulai dari Jakarta, Palimanan, hingga Semarang
Maka dari itu, sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran, tidak ada salahnya Anda mengecek jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap, one way, dan contraflow.
Dengan demikian, pemudik dapat menyesuaikan pelat kendaraan hingga jam keberangkatan agar tidak melanggar ketentuan yang diterapkan pemerintah.
Jadwal ganjil genap Mudik Lebaran 2023 Seperti diikutip dari laman Kementerian Perhubungan, penerapan sistem satu arah atau one way berlaku mulai dari Tol Cikampek KM 72 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
Baca Juga: Link CCTV Tol Jakarta Cikampek Arus Mudik 2023, Cek Kepadatan Lalu Lintas Live Online
Korlantas Polri menerapkan sistem ganjil genap secara serentak mulai Karawang Barat KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
* Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 -24.00 WIB
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB