Libur Panjang Idul Adha, Pemberlakuan One Way Jalur Puncak Bogor Menuju Jakarta Dikeluhkan

- 2 Agustus 2020, 13:55 WIB
Sistem One Way dengan cara pemenggalan arus kendaraan di Simpang Gadog, Puncak, Bogor
Sistem One Way dengan cara pemenggalan arus kendaraan di Simpang Gadog, Puncak, Bogor /Iyud Walhadi// Chris Dale

"Ini ke atas dibuka jam berapa ya pak perkiraan? Saya dah nunggu dari jam 8 tadi, kejebak di gadog. Kalau masih lama mau puter balik saja. Mohon info pak," tutur netizen kepada akun twitter yang dikelola Satlantas Polres Bogor itu. "Sampai jam brp pak bukanya dr puncak ke jakarta??," tanya Jimmy Shen di akun @gymme04.

Sementara itu, Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ketut Agoeng menjelaskan pemberlakuan one way sejak awal itu dikarenakan, arus balik wisata di Jalur Puncak sudah padat sejak Minggu pagi. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan pihaknya memberlakukan sistem one way dari arah Puncak menuju Jakarta mulai pukul 08.00 WIB selama dua jam. "Satu arah mulai pukul 08.00 dan diperkirakan akan buka (normal dua arah) sekitar pukul 10.00" kata Ketut mengkonfirmasi.

Baca Juga: Besok, Razia Operasi Patuh Lodaya 2020 Polresta Bogor Ada 6 Titik

Pihaknya memprediksi hari ini merupakan puncak arus wisata dan Minggu sore merupakan puncak arus balik. Arus lalu lintas pada hari tiga Hari Raya Idul Adha lalu lintas di Jalur Puncak tercatat mengalami peningkatan 30 persen dibanding Sabtu kemarin.

Tak hanya itu, Iptu Ketut juga menyebutkan selai pemberlakuan one way dalam mengurai kemacetan, pihaknya tetap menggelar Operasi Patuh Lodaya di sepanjang Jalur Puncak. Untuk itu, kepada para pengendara diharapkan melengkapi surat kendaraan dan wajib melakukan protokol kesehatan.

Razia kendaraan dilalukan di lima titik yakni di Simpang Gadog, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Adapun pemeriksaan akan dilakukan mulai dari kelengkapan surat kendaraan, kelaikan kendaraan hingga prosedur keselamatan berkendara dan protokol kesehatan. "Peringatan hingga tilang akan dilakukan petugas kepada para pelanggar," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah