Kendaraan yang tak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan terkena sanksi putar balik menuju arah Jakarta.
Untuk hari ini, per pukul 14.00 WIB, hanya kendaraan dengan pelat nomor polisi berakhiran ganjil yang bisa masuk ke area wisata Puncak Bogor.
Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi segala aturan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.***