1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan menjadi lebih banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI
5. Dikecualikan untuk pekerja/buruh yang telah mendapat bantuan lain (Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Keluarga Harapan)
Cara cek penerima
Pengecekan penerima BSU 2022 bisa dilakukan secara online melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebelum cek penerima BSU 2022 lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor HP terkini, dan email terkini.