Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, kebijakan rekayasa lalu lintas di bulan-bulan sebelumnya, ganjil genap di Puncak Bogor diterapkan setiap akhir pekan dan libur nasional.
Adapun sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022, Cek Jadwal One Way Berikut
Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa rekayasa lalu lintas ganjil genap mulai diberlakukan pada H-1 akhir pekan (Jumat) dan H-1 libur nasional.
1. Jumat, 2 Desember 2022: genap
2. Sabtu, 3 Desember 2022: ganjil
3. Minggu, 4 Desember 2022: genap
4. Jumat, 9 Desember 2022: ganjil
5. Sabtu, 10 Desember 2022: genap
6. Minggu, 11 Desember 2022: ganjil