Catat Waktunya! Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak Bogor Hari Ini

- 29 Oktober 2022, 11:07 WIB
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor.
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Rekayasa lalu lintas ganjil genap menjadi kebijakan yang biasa diterapkan oleh polisi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Sebagaimana yang terpantau hari ini, Sabtu, 29 Oktober 2022, polisi menggencarkan operasi ganjil genap di area Titik Check Point Simpang Gadog.

Menurut informasi dari TMC Polres Bogor, polisi telah melakukan operasi penyekatan ganjil genap sejak Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Hari Ini Sabtu 29 Oktober 2022, Cek Jadwal Penyekatan Berikut

Sistem ganjil genap tersebut akan berlaku hingga Minggu, 30 Oktober 2022, seperti yang diinformasikan oleh TMC Polres Bogor.

Waktu penerapan rekayasa ganjil genap tersebut dilakukan pada pagi hingga malam hari.

TMC Polres Bogor menyampaikan bahwa polisi akan menerapkan kebijakan ganjil genap dari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas polisi.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah