ISU BOGOR - Sistem buka tutup arah kembali diterapkan oleh Sat Lantas Polres Bogor di di Jalur Puncak pada hari ini, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Menurut keterangan dari TMC Polres Bogor, kebijakan buka tutup arah atau one way di Jalur Puncak ini berlaku setiap Sabtu dan Minggu.
Tak hanya akhir pekan, polisi juga memberlakukan sistem buka tutup arah di Jalur Puncak ketika hari libur nasional.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 29 Oktober 2022, Cek Jadwal One Way Berikut
Untuk hari ini, berdasarkan pantauan Isu Bogor, polisi menerapkan terlebih dahulu sartu arah ke Jakarta pada pagi hari, sekitar pukul 07.40 WIB.
Penerapan satu arah ke Jakarta ini bertujuan untuk mendorong kendaraan dari arah Bandung menuju Ibu Kota sebelum diberlakukan satu arah ke Puncak.
Tak lama setelah itu, barulah polisi menerapkan sistem one way arah Bandung pada pukul 08.00 WIB hingg saat ini, pukul 10.42 WIB.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Kasus Wanita Coba Terobos Istana Negara: Bukti Paham Radikal Masih Ada
Penerapan satu arah ke Bandung tersebut biasanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.