ISU BOGOR - Kebijakan ganjil genap kembali diterapkan oleh Sat Lantas Polres Bogor di kawasan Puncak hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Oleh sebab itu, pengendara wajib memeriksa kembali pelat nomo kendaraan sebelum berangkat ke kawasan Puncak Bogor.
Sebab, polisi akan melakukan operasi penyekatan ganjil genap di area Titik Check Point Simpang Gadog.
Baca Juga: Ada Buka Tutup di Jalur Puncak Hari Ini, Cek Waktu Penerapan One Way Sebelum Berangkat
Untuk hari ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap yang boleh masuk ke kawasan Puncak.
Hal itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
Kendaraan yang akan melintasi kawasan yang diterapkan ganjil genap mesti menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal keberangkatan.
Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 22 Oktober 2022, Cek Jadwal One Way Berikut
Berdasarkan informasi terbaru, sejak Sabtu pagi, polisi sudah berjaga di kawasan Simpang Gadog untuk melakukan operasi penyekatan.