Deretan Obat Paracetamol Sirup yang Mengandung Etilen Glikol di Indonesia, Ini Kata BPOM

- 20 Oktober 2022, 19:33 WIB
Deretan Obat Paracetamol Sirup yang Mengandung Etilen Glikol di Indonesia, Ini Kata BPOM
Deretan Obat Paracetamol Sirup yang Mengandung Etilen Glikol di Indonesia, Ini Kata BPOM /Foto/Ilustrasi/Unsplash

ISU BOGOR - Deretan obat paracetamol sirup yang mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) penting diketahui masyarakat, menyusul hebohnya gangguan ginjal akut misterius pada anak baru-baru ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Kamis 20 Oktober 2022 mengungkap laporan hasil pemeriksaan terhadap obat paracetamol berdasarkan pengujian Farmakope dan standar baku nasional, Kamis 20 Oktober 2022.

Dalam laporan itu, disebutkan BPOM menemukan lima obat paracetamol sirup yang mengandung etilen glikol dalam kadar yang melampaui ambang batas.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Daftar 29 Obat Sirup Anak yang Dilarang Pemerintah, Begini Faktanya

"BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Berdasarkan kriteria sampling dan pengujian antara lain diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit," beber BPOM, Kamis 20 Oktober 2022.

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat paracetamol sirup hingga 19 Oktober 2022 menunjukkan adanya kandungan etilen glikol.

Berikut deretan 5 obat paracetamol sirup yang mengandung etilen glikol berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPOM RI:

Baca Juga: Daftar 5 Obat Sirup Anak yang Mengandung Etilen Glikol, Begini Penjelasan BPOM

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca Juga: Daftar 156 Obat Sirup yang Aman, Ini Kata Kemenkes

Meski demikian dalam laporan BPOM disebutkan hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup itu memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Sebab, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

"Terhadap hasil uji 5 sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin 5, BPOM telah melakukan tindak lanjut."

Baca Juga: 4 Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Akibat Obat Paracetamol Sirup, Nomor 3 Jangan Disepelekan

"Dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," pungkas laporan BPOM itu.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x