Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Hari Ini, Perhatikan Waktu dan Titik Lokasinya!

- 24 September 2022, 08:07 WIB
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 24 September 2022.
Ganjil genap berlaku di Jalur Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 24 September 2022. /ISU BOGOR/Mutiara Ananda Hidayat

ISU BOGOR - Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, ganjil genap diberlakukan di Jalur Puncak Bogor pada akhir pekan.

Tak hanya akhir pekan, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini juga berlaku di hari libur nasional atau tanggal-tanggal merah lainnya.

Sesuai peraturan, sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai diberlakukan pada H-1 akhir pekan dan H-1 libur nasional.

Baca Juga: Ada Buka Tutup di Jalur Puncak Hari Ini, Perhatikan Jadwal One Way Sebelum Tancap Gas

Untuk itu, pada hari ini, Sabtu, 24 September 2022, berlaku rekayasa lalu lintas ganjil genap di Puncak Bogor.

Sesuai ketentuan, pengguna jalan yang akan melintasi Jalur Puncak harus menyesuaikan nomor polisi kendaraan masing-masing dengan waktu penerapan ganjil genap.

Untuk hari ini, hanya kendaraan dengan nomor polisi atau pelat nomor berakhiran genap yang bisa masuk ke kawasan wisata tersohor di Bogor tersebut.

Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 24 September 2022, Perhatikan Waktunya!

Titik lokasi operasi penyekatan rekayasa lalu lintas ini terletak di area Simpang Gadog, lampu merah, kawasan setelah Ciawi.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah