Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Agustus 2022, Simak Waktu dan Lokasi Penyekatannya

- 5 Agustus 2022, 13:22 WIB
Ganjil genap kembali berlaku di kawasan Puncak Bogor di bulan  Agustus 2022.
Ganjil genap kembali berlaku di kawasan Puncak Bogor di bulan Agustus 2022. /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

ISU BOGOR - Masuk bulan Agustus 2022, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setiap akhir pekan dan hari libur nasional.

Rekayasa lalu lintas ganjil genap ini diterapkan untuk meminimalisir kepadatan dan kemacetan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor.

Sebagaimana dijelaskan oleh TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.

Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 31 Juli 2022, Cek Lokasi Penyekatannya!

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, ganjil genap di Jalur Puncak Bogor diberlakukan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu di akhir pekan.

Sementara, di momen libur nasional, rekayasa lalu lintas tersebut bakal berlaku H-1 jelang tanggal merah. 

"Menjawab Pertanyaan Sahabat Lantas untuk Ganjil Genap Di Jalur Puncak Diberlakukan Setiap Hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta H - 1 Libur Nasional sampe Hari Libur Nasional," jelas TMC Polres Bogor.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor yang Cozy Abis 2022, Cocok untuk Liburan Seru bersama Keluarga

"Jadi pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 5, 6, 7 Agustus 2022 Di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap ya," sambungnya.

Untuk lokasi penyekatannya, polisi biasanya menggencarkan operasi di Pos Simpang Gadog, Megamendung.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah