ISU BOGOR - Puncak Bogor merupakan kawasan wisata yang kerap ramai dikunjungi ketika akhir pekan dan hari libur nasional.
Maka dari itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, polisi menerapkan sistem ganjil genap di Puncak Bogor.
Kebijakan ganjil genap ini berlaku setiap akhir pekan dan libur nasional, di mulai sejak H-1 atau hari sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Juli 2022 Terbaru, Cek Waktu dan Lokasi Penyekatan
Hal tersebut telah diterangkan oleh Sat Lantas Polres Bogor, di mana operasi penyekatan dilakukan setiap H-1 jelang hari libur.
Jika di akhir pekan, operasi rekayasa lalu lintas ini bakal diterapkan mulai hari Jumat pukul 14.00 hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
"Ganjil genap di Jalur Puncak (yang) berlaku setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB s.d Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Teken UU Baru, Putin Bikin Ketar-ketir Agen Asing
Itu artinya, hari ini, Jumat, 15 Juli 2022, berlaku ganjil genap. Pengendara harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan.