Mudik Idul Adha 2022: Jadwal dan Ketetapan Cuti Bersama Hari Raya Kurban dalam SKB Menteri

- 24 Juni 2022, 09:19 WIB
Perhatikan jadwal dan ketetapan cuti bersama sebelum melangsungkan mudik Idul Adha 2022.
Perhatikan jadwal dan ketetapan cuti bersama sebelum melangsungkan mudik Idul Adha 2022. /dok. Jasa Marga/

Itu artinya, cuti hari raya kurban hanya berlaku satu hari saja atau tidak ada perpanjangan seperti halnya libur Idul Fitri.

Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan masyarakat yang ingin mudik di momen Lebaran Haji tahun ini.

Pasalnya, pemerintah tidak menetapkan libur panjang di momen Hari Raya Idul Adha 2022.***

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x