Info One Way Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Ketentuan Ganjil Genap di Area Tol Ini

- 28 April 2022, 09:45 WIB
Info one way ganjil genap mudik Lebaran 2022.
Info one way ganjil genap mudik Lebaran 2022. /Dok.Isu Bogor

ISU BOGOR - Berikut info one way arus mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 yang diprediksi mencapai puncaknya pada Kamis, 28 April 2022.

Diinformasikan oleh TMC Polda Metro Jaya, para pemudik yang akan melakukan perjalanan harus memerhatikan jadwal one way ganjil genap yang telah ditetapkan.

Ketentuan one way ganjil genap ini diberlakukan di sejumlah area tol, seperti Tol Jakarta, Cikampek, dan Kalikangkung Semarang.

Baca Juga: Info One Way Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Waktu dan Titik Lokasinya

Seperti diketahui, jelang Lebaran 2022, tren mudik sudaj mulai terlihat di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas atau kemacetan parah, TMC Polda Metro Jaya menetapkan jadwal one way ganjil genap seperti di bawah ini.

1. Hari dan tanggal: Kamis, 28 April 2022
Jam: 17.00 - 24.00
Ketentuan: one way genap
Lokasi: KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang (Arah Timur).

Baca Juga: Info Arus Mudik Lebaran 2022 Hari Ini di Gerbang Tol Cikampek Utama

2. Hari dan tanggal: Jumat, 29 April 2022
Jam: 07.00 - 24.00
Ketentuan: one way ganjil
Lokasi: KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang (Arah Timur).

3. Hari dan tanggal: Sabtu, 30 April 2022
Jam: 07.00 - 24.00
Ketentuan: one way genap
Lokasi: KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang (Arah Timur).

4. Hari dan tanggal: Minggu, 1 Mei 2022
Jam: 07.00 - 24.00
Ketentuan: one way ganjil
Lokasi: KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang (Arah Timur).

Baca Juga: Amber Heard Bukan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Johnny Depp, Ini Kata Polisi di Persidangan

Sebagai informasi, di luar waktu yang ditetapkan dalam jadwal tersebut pengendara bebas melakukan perjalanan mudik.

Dalam kata lain, tidak akan ada penyekatan ganjil genap pada jam di luar jadwal yang telah ditetapkan.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah