Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Simak Baik-baik Penjelasan Buya Yahya Ini

- 3 April 2022, 10:48 WIB
ilustrasi sikat gigi
ilustrasi sikat gigi /Unsplash/Diana Polekhina/

ISU BOGOR - Bulan Ramadhan merupakan bulan di mana umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.

Saat berpuasa, beberapa orang masih ada yang bertanya-tanya soal apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa?

Sebagai umat muslim yang bertakwa kepada Allah, sudah sepatutnya kita menjauhi segala hal yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Cerita Kocak Warganet Twitter soal Hari Pertama Puasa, Bikin Ngakak!

Pembahasan soal apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa ini sudah dijelaskan oleh Pendakwa Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu ke lubang mulut lalu tertelan hingga ke dalam perut.

Sesuatu yang dimaksud oleh Buya Yahya ini bisa jadi makanan, minuman, atau hal lain yang memiliki wujud dan rasa.

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan 2022 Hari Ini untuk Bogor dan Sekitarnya

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut," jelasnya dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Minggu, 3 April 2022.

"Yang dimaksud memasukkan ke lubang mulut adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya," sambungnya.

Lalu, bagaimana dengan sikat gigi?

Buya Yahya menjelaskan kembali bahwa hal yang paling membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam mulut lalu menelannya.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 2022 Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

Ketentuan tersebut berlaku pada kegiatan menyikat gigi, di mana ada pasta gigi atau odol yang dimasukkan ke dalam mulut.

Buya Yahya menerangkan bahwa menyikat gigi saat berpuasa itu hukumnya makruh, akan lebih baik jika tak dikerjakan.

Dalam kata lain, sikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa asal pasta giginya tidak tertelan.

Baca Juga: Putin Kabarkan Presiden Kazakhstan Tokayev Terkait Kemajuan Perang Rusia di Ukraina, Ini Kata Kremlin

"Kalau sikat gigi di siang hari gak membatalkan (puasa) asal gak ketela, tapi harus tetap waspada," kata Buya Yahya.

"Karena ada odol dan sebagainya itu sama seperti es krim, maka itu menjadi makruh. Kalau ketelan batal karena itu adalah sesuatu, ada rasa dan sebagainya," jelasnya.

Maka dari itu, Buya Yahya menyarankan umat muslim untuk tetap wapada. Ia lebih menganjurkan sikat gigi sesudah sahur atau menjelang waktu imsak.

 

 

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x