"Yang dimaksud memasukkan ke lubang mulut adalah menelannya. Menelan itu yang membatalkannya," sambungnya.
Lalu, bagaimana dengan sikat gigi?
Buya Yahya menjelaskan kembali bahwa hal yang paling membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam mulut lalu menelannya.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 2022 Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
Ketentuan tersebut berlaku pada kegiatan menyikat gigi, di mana ada pasta gigi atau odol yang dimasukkan ke dalam mulut.
Buya Yahya menerangkan bahwa menyikat gigi saat berpuasa itu hukumnya makruh, akan lebih baik jika tak dikerjakan.
Dalam kata lain, sikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa asal pasta giginya tidak tertelan.
"Kalau sikat gigi di siang hari gak membatalkan (puasa) asal gak ketela, tapi harus tetap waspada," kata Buya Yahya.
"Karena ada odol dan sebagainya itu sama seperti es krim, maka itu menjadi makruh. Kalau ketelan batal karena itu adalah sesuatu, ada rasa dan sebagainya," jelasnya.