ISU BOGOR - Sedang ramai diperbincangkan, tanggal 1 Rajab 1443 H tahun 2022 diundur ke hari Kamis, 3 Februari 2022.
Hal itu berdasar pada keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan 1 Rajab 1443 H dengan metode hilal.
Mengatahui hal tersebut, Habib Ahmed Bafagih angkat suara soal puasa Rajab yang dilakukan pada hari Rabu, 2 Februari 2022, apakah batal?
Sebagai informasi, Habib Ahmed Bafagih sendiri mengikuti keputusan PBNU soal awal Rajab yang ditetapkan pada hari Kamis.
"Ternyata hilal yang menunjukkan masuknya bulan Rajab tidak nampak di seluruh Indonesia pada malam hari ini. Maka sudah pasti Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, tgl 3 Februari 2022," ungkap dia dikutip Isu Bogor dari postingan Instastory-nya, Rabu, 2 Februari 2022.
Soal yang sudah terlanjur puasa di hari Rabu, mengikuti Kalender Islam Global yang menggunakan metode hisab, sang habib pun memberi tanggapannya.
Baca Juga: 1 Rajab 2022 Jatuh pada Tanggal 2 atau 3 Februari? Begini Penjelasannya
Menurut Habib Ahmed Bafagih, yang sudah niat puasa Rajab pada hari Rabu tetaplah lanjutkan puasa.