ISU BOGOR - Salah satu hal penting yang harus dilakukan sebelum mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 adalah mengetahui dokumen yang harus dipersiapkan
Tujuannya agar dapat memudahkan proses selama pendaftaran, sehingga ketika diperlukan untuk diunggah tinggal melampirkannya dengan cepat.
Berikut ini enam dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar CPNS 2021 ke instansi yang dituju.
Baca Juga: Dibuka Mulai 30 Juni, Ini Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai Besok 30 Juni 2021