4. Setelah verifikasi, maka Anda telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Tips Agar Lolos Kartu Prakerja
Sekadar diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa daftar akun Kartu Prakerja.
Adapun daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja sebagaimana dikutip dari laman www.prakerja.go.id:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa