“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Namun sekali lagi mesti dikatakan boleh berpuasa pada bulan Rajab, namun tidak ada hari khusus yang diistimewakan.
Karena yang menyariatkan hari tertentu tidaklah berdalil, atau pensyariatannya berdasarkan hadits dhaif.***