ISU BOGOR - Rekayasa lalu lintas buka tutup arah kembali diberlakukan oleh polisi di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Minggu, 7 Januari 2024, sebagai upaya meminimalisasi kepadatan lalu lintas.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sistem buka tutup arah di Jalur Puncak diberlakukan pada setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta hari libur nasional.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberlakukan kebijakan satu arah atau one way ke arah Bandung dan Jakarta secara bergantian pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 7 Januari 2024: Siang Hujan Disertai Petir
Oleh sebab itu, pengguna jalan harus memerhatikan waktu keberangkatan dengan waktu penerapan buka tutup di kawasan Puncak.
Jadwal
Adapun jadwal penerapan one way yang kerap diberlakukan oleh polisi adalah sebagai berikut:
1. Satu arah ke Bandung: mulai pukul 07.30 - 12.00 WIB (situasional)
2. Satu arah ke Jakarta: mulai pukul 12.00 - 16.30 WIB (situasional)
3. Normal dua arah: situasional
Baca Juga: Lantik Dirut Perumda Tirta Kahuripan, Pj Bupati Bogor Minta Perluas Jangkauan Layanan Air Bersih
Dengan catatan, jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu lantaran harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas.
Ada ganjil genap
Selain buka tutup arah, polisi juga menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak. Titik penyekatannya ada di Simpang Gadog.
Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sebagai upaya menyaring kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak sehingga tidak terlalu terjadi kepadatan.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk menaati semua peraturan yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendara.***