Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

15 Juli 2023, 15:56 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

ISU BOGOR - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka sejak hari Jumat, 14 Juli 2023. Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja telah resmi diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum bergabung mengikuti program Kartu Prakerja bisa segera mendaftar pada laman www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja sendiri adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan subsidi kepada masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka di pasar kerja. 

Program ini diluncurkan pada tahun 2020 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menghadapi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19

Pada tahun 2023 ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 telah dibuka kembali.

Kartu Prakerja menyediakan dana pelatihan kepada peserta yang terpilih.

Dana tersebut dapat digunakan untuk memilih dan mengikuti berbagai jenis pelatihan atau kursus yang tersedia dalam platform pelatihan online yang telah ditunjuk oleh pemerintah. 

Lalu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023. Simak syarat pendaftarannya sebelum registrasi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

Jika syarat yang ditetapkan telah dipenuhi, selanjutnya lakukan proses pendaftaran. Berikut cara daftar Kartu Prakerja.

  • Kunjungi laman prakerja.go.id
  • Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, alamat sesuai KTP, NIK, nomor KK, dan sebagainya
  • Unggah foto KTP
  • Jika sudah, klik "Gunakan Foto"
  • Tunggu beberapa saat sampai verifikasi KTP selesai
  • Lakukan pindai wajah dengan mengikuti panduan yang tertera. Pindai wajah dilakukan dengan pencahayaan cukup dan wajah tidak miring
  • Tunggu beberapa saat sampai verifikasi pindai wajah selesai
  • Isi daftar pertanyaan sesuai keadaan sebenarnya
  • Jawab pertanyaan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati secara jujur
  • Lakukan verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  • Jika kode OTP sudah dimasukkan klik "Kirim OTP"
  • Isi pernyataan pendaftar
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  • Registrasi selesai dan pendaftar bisa mendaftar gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka
  • Klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti pelatihan
  • Pilih gelombang yang sedang dibuka
  • Tunggu SMS berisi pengumuman kelolosan gelombang.
  • Jika pendaftar belum lolos, mereka bisa mendaftar pada gelombang berikutnya.

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler