Marketplace Guru Itu Apa? Simak Penjelasan Lengkap Beserta Contoh dan Syaratnya

2 Juni 2023, 09:40 WIB
Nadiem Makarim menceruskan program Marketplace Guru, apa itu? /Tangkapan layar/kanal YouTube DPR RI/

ISU BOGOR - Belakangan ini publik banyak memperbincangkan soal Marketplace Guru yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR, Rabu, 24 Mei 2023.

Usulan Marketplace Guru tersebut menimbulkan pertanyaan di benak para tenaga pendidik. Banyak yang masih bingung untuk apa sebenarnya program yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim tersebut.

Pasalnya, Marketplace Guru tersebut terdengar familiar dengan istilah yang berkaitan dengan online shop. Hal tersebut membuat tenaga pendidik menebak-nebak soal penjelasan, contoh, bahkan syarat-syaratnya.

Sebelumnya, ide tersebut muncul usai Mendikbudristek berdiskusi dengan 4 kementerian, yakni Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan PB ihwal kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga: Helaran Hari Jadi Bogor ke-541 Digelar 4 Juni 2023, Cek Rute Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Macet

Dalam diskusi yang melibatkan 4 kementerian tersebut, terkonseplah 3 pilar, yaitu Marketplace Guru, Perekrutan oleh Sekolah, dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.

Apa itu Marketplace Guru?

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Nadiem Makarim, Marketplace Guru adalah wadah bagi para guru untuk menemukan maupun ditemukan oleh sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik untuk mengajar.

Layaknya online shop, program tersebut memungkinkan tenaga pendidik dipesan oleh institusi pendidikan seusia dengan formasi yang dibutuhkan.

Dalam Marketplace Guru ini, database para tenaga pendidik dapat diakses oleh institusi pendidik atau sekolah manapun berkat bantuan teknologi dalam marketplace tersebut. 

Baca Juga: 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini yang Bakal Kena Tilang Non Elektronik di Puncak Bogor

“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi, di mana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah,” jelas Nadiem Makarim.

Contoh sederhananya, apabila sebuah sekolah ingin merekrut seorang guru, maka tinggal membuka marketplace dan mengkualifikasi para tenaga pendidik yang terdaftar dalam marketplace.

Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di online shop.

Baca Juga: 3 Titik Kemacetan di Jalur Puncak saat One Way, Perhatikan Area-area Padat Kendaraan Ini!

"Karena real time rekrutmen, tes seleksi nggak harus gelondongan dua kali setahun. Kita bisa punya testing center di mana-mana, yang kapan pun guru-guru honorer ingin masuk bisa mengikuti seleksi,” ujar Nadiem.

Syarat-syarat daftar Marketplace Guru

Tidak semua tenaga pendidik bisa mendaftar di Marketplace Guru. Nadiem menjelaskan bahwa ada syarat dan kriteria khusus, di antaranya:

1. Guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN

2. Tenaga pendidik lulusan PPG Prajabatan

“Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” terang Nadiem.

Didukung oleh teknologi, program marketplace untuk guru ini diharapkan bisa lebih menyejahterakan para guru honorer di Indonesia.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler