Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

16 Februari 2023, 12:14 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkapan layar/ Kemendikbud/
ISU BOGOR – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui perguruan tinggi.

Program KIP Kuliah Merdeka ini sebagai bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Dalam setiap tahunnya, sudah jadi kewajiban bagi siswa-siswi kelas 12 di seluruh Indonesia yang dirasa kurang mampu secara finansial untuk mendaftar pada program ini. Berikut simak jadwal penting, syarat, dan tata cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2023.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat, Tahapan, dan Jadwalnya

Jadwal penting KIP Kuliah Merdeka 2023

Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari – 31 Oktober 2023

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari – 27 Februari 2023

Persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Uang Bidikmisi atau KIP Kuliah Cair, Segera Cek Rekening Masing-masing Mahasiswa

Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan Pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bagaimana tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka? Berikut simak ulasannya

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah Merdeka mobile apps berbasis android di Play Store.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Jika proses validasi berhasil, system KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. Patikan siswa mendaftarkan email yang didaftarkan. Pastikan gunakan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang demikian.

4. siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/ SNBT);

Siswa masuk ke dalam SIP KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, Mandiri)

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Pulaspdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Kesulitan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Jika kamu adalah salah satu dari sekian banyaknya orang yang tetap gagal ketika registrasi akun KIP Kuliah ini, silahkan manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question (FAQ), di laman SIM KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ juga manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id. Kamu juga tentunya dapat memanfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah Merdeka dari Puslapdik pada: @puslapdik_dikbud. ***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler