Info Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Besaran Insentif dan Syaratnya

9 Desember 2022, 13:40 WIB
Info Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Besaran Insentif dan Syaratnya /Foto: Tangkapan layar prakerja.go.id/
ISU BOGOR - Info jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 wajib diketahui bagi calon peserta yang selama ini sudah menantikan. Kabarnya insentif yang akan diterima juga semakin besar.

Sebagaimana diketahui, syarat-syarat untuk ikut Kartu Prakerja gelombang 48 serupa dengan sebelumya jika memang ingin jadi peserta.

Tak sedikit pula yang bertanya tentang kapan jadwal pembukaan kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, setelah gelombang 47 ditutup dengan info kelulusannya diumumkan sejak 31 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @prakerja.go.id menyebutkan pembukaan gelombang baru akan segera diinformasikan jika sudah ada keputusan dair pemerintah.

Baca Juga: 10 Twibbon Hari Hak Asasi Manusia Ke-74 Tahun 2022 Terbaru, Link dan Cara Download

Tak hanya itu, Kartu Prakerja gelombang 48 juga kabarnya bakal menerapkan skema normal dan tidak akan sama dengan gelombang sebelumnya di 2022.

Lantas kapan Prakerja Gelombang 48 dibuka? Maka dari itu simak terus informasi berikut ini:

Dikarenakan gelombang 47 merupakan gelombang terakhir di tahun 2022, sehingga tak menutupkemungkinan gelombang baru akan dilakukan di tahun 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, program lanjutan Kartu Prakerja itu akan menggunakan skema normal. Artinya jika pada tahun sebelumnya hanya memberikan bantuan sosial ke penerima manfaat, maka tahun depan tidak akan ada lagi.

Baca Juga: Viral Filter AI Manga Jadi Anime di TikTok, Begini Cara Menggunakannya

Kartu Prakerja gelombang 48 di 2023 nanti akan lebih terfokus pada pengembangan keterampilan dengan jumlah insentif yang semakin besar untuk pengembangan profesional.

Namun demikian terkait tanggal pastinya hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak pemerintah melalui manajemen Kartu Prakerja soal kapan gelombang baru itu akan dibuka.

Meski begitu, tak ada salahnya berjaga-gaja bagi Anda para calon peserta untuk mengetahui dan mempersiapkan syarat apa saja untuk mendaftar prakerja gelombang 48, berikut informasinya:

* WNI berusia 18 tahun ke atas;
* Berusia 18 tahun ke atas
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal
* Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
* Pekerja (buruh/karyawan);
* Wirausaha;
* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
* Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
* Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
 
Baca Juga: Fenomena Ikan Naik ke Darat, Pertanda Harus Sedekah Laut Ini Kata Bude Rahayu
 
Sedangkan terkait besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 yang bakal diberikan yakni Rp4,2 juta per individu, rinciannya sebagai berikut:
 
* Bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta
* Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu
 
Demikian info jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 degan insentif yang lebih besar lengkap dengan syarat-syaratnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler