Mohon Maaf, Kriteria Ini Tidak Dapat Menerima BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

21 September 2021, 14:50 WIB
Mohon Maaf, Kriteria Ini Tidak Dapat Menerima BSU Rp1 Juta dari Kemnaker. /Pixabay/EmAji./

ISU BOGOR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair secara bertahap.

BSU dikirim melalui rekening masing-masing penerima lewat bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Khusus wilayah Aceh menggunakan BSI.

BSU Rp1 juta merupakan gabungan selama dua bulan.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Rekening Kamu Sekarang

Namun, mohon maaf BSU ini tidak berlaku untuk kriteria yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.

Adapun yang mendapatkan BSU Rp1 juta dari Kemnaker ini adalah sebagai berikut.

1. WNI dibuktikan dengan KTP

Baca Juga: Bansos Tahun 2022 Rp74,08 T Sudah Disiapkan Kemensos, Cek Daftarnya di Sini

2. BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juni 2021

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta Bakal Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Cek Persyaratannnya di Sini!

5. Jika UMK lebih dari Rp3,5 juta akan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu

6. Diutamakan bekerja di sektor konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagagan, dan jasa,

Jika ada pertanyaan seputar BSU dapat menghubungi Call center 1500-630. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler