Duh! Hanya Gegara Ini Seluruh Objek Wisata di Majalengka Ditutup Dua Pekan

- 6 Agustus 2020, 03:47 WIB
Nampak kawasan wisata Gunung Putri  di Blok Citaman, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka sepi pengunjung. Itu akibat dilakukannya penutupan bagis emua akwasan wisata sesuai SE Bupati yang akan berlaku hingga 14 hari atau hingga 18 Agustus 2020 mendatang.*
Nampak kawasan wisata Gunung Putri di Blok Citaman, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka sepi pengunjung. Itu akibat dilakukannya penutupan bagis emua akwasan wisata sesuai SE Bupati yang akan berlaku hingga 14 hari atau hingga 18 Agustus 2020 mendatang.* /Kabar Cirebon/Tati Purnawati/

ISU BOGOR - Hanya gegara terus melonjaknya angka kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Majalengka secara resmi menutup seluruh objek wisata selama dua pekan, terhitung mulai 4 - 18 Agustus 2020.

Penutupan objek wisata tersebut sesuai Surat Edaran Bupati ber nomor 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka yang diterbitkan tanggal 4 Agustus 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengemukakan, penutupan berlaku untuk seluruh objek yang mengundang wisata, baik wisata alam maupun wahana air, hiburan karaoke hingga karaoke keluarga juga seni pertunjukan.

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Sandi Uno: Ancaman Resesi Ekonomi Semakin Nyata

“Menyangkut hal tersebut kami telah menyebarkan Surat Edaran tersebut kepada seluruh pengelola wisata. Semua wisata alampun ditutup sementara walalupun itu terbuka namun tetap mengundang kerumuman banyak orang,” kata Eman.

Untuk memastikan semua lokasi yang mengandung wisata ditutup, pemerintah akan terus memantau dan menugaskan sejumlah personil Satuan polisi Pamong Praja, kepolisian dan TNI untuk terus melakukan patroli dan di semua kawasan dan bahkan pintu masuk menuju objek wisata serta jalur jalan menuju kawasan wisata tersebut.

“Yang jelas semua industri pariwisata yang mengundang banyak orang, aktivitas ekonomi kreatif yang mengundang banyak masa, dan pertunjukan seni budaya di Kabupaten Majalengka untuk sementara ditutup. Kami juga sudah mengintruksikan kepada pengelelola objek wisatanya serta meminta kepada para camat dan kepala desa untuk mensosilisaskan kembali penutupan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Cari HP Murah Buat Belajar Online? Ini 8 HP Samsung Galaxy Dibawah Rp500 Ribu

Surat Edaran yang sudah dibuat Pemerintah Kabupaten Majalengka tersebut menurutnya, akan ditinjau dan dievaluasi dalam pelaksanaanya untuk kemudian diambil kebijakan lanjutan apakah diperpanjang atau dihentikan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x