"Oh ini yg diberita ktanya selebgram bogor? Baru tau," kata @una**.
"Ini yg di tangkap promosi judol?" lanjut @mug**.
"Cakep2 jadi sales judi online," imbuh @ini**.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Kamis 11 Januari 2024
Diketahui, KA dan FA terancan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar lantaran melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut keterangan Kepala Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, tersangka KA mendapat uang 3 - 5 juta per bulan dari hasil mengiklankan judi online Husky Slot dan Cendana 88.
Sementara, FA mendapat bayaran 700 ribu - 1,5 juta per bulan dari mengiklankan situs Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88.***