Viral! Video Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mobil usai Paksa Keluar Pengendara

- 4 Januari 2024, 07:31 WIB
Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersangkut di kap mobil viral di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersangkut di kap mobil viral di media sosial. /Foto/Instagram @kitasemuadalahpenolong
ISU BOGOR - Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersangkut di kap mobil viral di media sosial. Video tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun di platform Instagram dan x (twitter).

Dalam video yang diunggah akun @kitasemuaadalahpenolong tersebut, salah satu petugas Dishub bahkan terbawa mobil dan tampak panik saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

"Setiap tugas dan wewenang itu ada protokolnya, harus juga sesuai S.O.P. Perilaku Oknum Dishub tidak menggambarkan etika yang baik dalam melayani masyarakat padahal di kota besar. Dari sini kita bisa melihat core value BerAKHLAK masih hanya slogan tok!" tulis akun tersebut dalam keterangan video yang diunggahnya, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Ikuti Arahan Mendagri soal Pengendalian Inflasi Daerah 2024

Hingga kini, belum diketahui apa masalah yang terjadi. Namun dalam video tersebut terlihat beberapa petugas Dishub tampak membentak seorang pengendara mobil. Salah seorang petugas bahkan dengan kasar meminta si pengendara untuk tidak mengambil video apapun.

Namun yang terjadi selanjutnya justru di luar dugaan. Pengendara mobil yang cukup terganggu dengan berbagai bentakan memutuskan tancap gas. Hanya saja, salah satu petugas Dishub tampak meloncat ke kap mobil pengendara tersebut dan terbawa hingga beberapa ratus meter.

"Bahaya....bahaya," kata petugas Dishub yang terbawa mobil itu. Tidak menghiraukan ekspresi panik sang petugas Dishub, pengendara mobil malah tancap gas lebih cepat dan membuat petugas Dishub tersebut semakin panik.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemkab Bogor Gandeng BPTJ Terapkan Reformasi Angkutan Massal Lewat BTS

Setelah video tersebut viral, beredar pula video lanjutan di mana petugas Dishub yang terbawa kap mobil damai dengan pengendara. Di kolom komentar, netizen mempertanyakan kewenangan Dishub.

Sebab dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis jelas. Bahwa, Dishub layak melakukan pengecekan jika didampingi oleh polisi.

Namun tak ada polisi yang terlihat dalam video tersebut. Tak sedikit netizen yang memberikan dukungan kepada sang pengendara mobil. "Saya mendukung penuh bapak pemilik mobil haha... ban mau dikempesin, ya mending gas. Itu siapa suruh manjat mobil orang... properti pribadi itu, apa hak dia nebeng-nebeng," kata netizen.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x