Rest Area Senilai Rp16,5 Miliar di Kawasan Puncak Bogor Rampung Akhir 2020

- 20 November 2020, 13:35 WIB
Peninjauan Lokasi Rest Area di kawasan Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.*
Peninjauan Lokasi Rest Area di kawasan Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.* /Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Pembangunan Rest Area atau tempat peristirahatan pengendara di kawasan Gunung Mas, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor ditargetkan rampung akhir tahun 2020 ini.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, optimistis pengerjaan rest area sebagai salah satu solusi kemacetan di kawasan Puncak ini selesai sesuai target.

"Sesuai kesepakatan, dari Pemkab Bogor pembangunan Rest Area Gunung Mas ini akhir tahun harus selesai," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai meninjau lokasi pengerjaan, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Wabah COVID-19 di Bogor Raya Kian Mengganas, Kasus Meninggal Tembus 154 Orang

Ia menjelaskan bahwa pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII itu bertujuan untuk merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua.

“Obrolan awal kan rest area ini untuk relokasi PKL. Nantinya rest area ini akan dikelola oleh PT Sayaga Wisata. Oleh BUMD (badan usaha milik daerah), ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi, karena akan ada profit,” kata Iwan.

Seperti diketahui, selain melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab Bogor juga bertanggungjawab dalam pembangunan berupa kios-kios senilai Rp16,5 miliar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 20 November: Bogor Hujan Sore dan Malam

"Kita bangunkan 516 kios, dengan luas masing-masing 11 meter persegi. Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan," ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x