Kadek menuturkan pelaku sudah berniat ingin membunuh korban pada pertengahan Oktober.
Pelaku meminjam uang untuk merental mobil untuk luar kota karena ada bisnis.
"Ternyata setelah keluar kota yang bisnis itu tidak ada, kena tipu lah. balik kan harus ganti uang, tapi kan gak ada uangnya," ujarnya.
Terkait soal tubuh korban tak berbusana saat ditemukan, Kadek menjelaskan kalau korban sebenarnya masih menggunakan pakaian daster saat dibunuh.
"Jadi pelaku membuang korban ke dalam sumur, itu posisinya kepala ke bawah, pada saat itu korban menggunakan daster. Waktu petugas ambil jenazah dari sumur, kemungkinan itu (baju) lepas. dan orang yang ngambil itu melihat pakaian di dalam sumur, cuma gak bisa diambil karena sudah bau busuk, makanya hari itu belum kita ambil. Tapi sebenarnya dia pakai daster," terangnya.
Kadek juga menyebut hingga saat ini tidak ada dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Baca Juga: Jika Joe Biden Menangkan Pilpres AS, Ini yang Akan Dialami Indonesia di Bidang Ekonomi
Baca Juga: Jadi Saingan, Burger King Suruh Pelanggannya Beli Makanan di McDonalds, Kenapa?
Pelaku diancam Pasal 338, 340, 365 dan 351 Ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.***